Pelaku Cabul Mendendam, Ungkap Kisah Pilu Saat Duduk di Bangku SD

Share this:
OEN HASIBUAN-BMG
Tersangka perbuatan cabul inisial SP diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (15/1/2019).

LABUSEL, BENTENGASAHAN.com– Dari penuturan SP (34), tersangka pencabulan terhadap belasan anak dibawah umur terungkap fakta baru. Ternyata ada kisah kelam di balik perbuatan tidak senonoh itu. SP menyimpan dendam dan trauma terhadap kisah pilu yang ia alami puluhan tahun lalu.

Kepada petugas kepolisian, SP mengungkapkan jika dulu ia juga pernah mengalami hal serupa seperti yang dialami belasan anak-anak dibawah umur di tempatnya sekarang, Komplek HTI PT PLP, Desa Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel.

“Dulu, aku juga sewaktu SD pernah disodomi oleh tetangga hingga sepuluh kali,” cetus SP.

SP mengaku, pelecehan seksual yang ia alami saat masih duduk di bangku SD itu masih terngiang di benaknya hingga kini dia sudah menikah dan dikaruniai seorang anak berusia 2 tahun. Tapi, sekarang SP baru menyadari perbuatannya yang keliru.

BacaAksi Memalukan di Labusel, Buruh Kebun Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur

Untuk diketahui, SP mengaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap belasan anak laki-laki seluruhnya dibawah umur. Perbuatan cabul itu dilakukannya di berbagai tempat di areal HTI PT PLP Desa Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan.

Untuk merayu para korbannya, SP mengiming-imingi uang. Ia menuturkan, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan pada Tahun 2017. Dan, sejak itu sedikitnya 13 anak laki-laki dibawah umur yang menjadi korbannya.

“Saya melakukannya di berbagai tempat. Ada yang di rumah saya dan sebagian di areal perkebunan sekitar rumah,” beber SP.

BacaKecewa!!! 4 Tahun Kasus Percobaan Pembunuhan Belum Terungkap

Atas perbuatannya, SP kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK menjelaskan, terungkapnya perbuatan tersangka berawal dari laporan Su, salahsatu orangtua korban pada Kamis (10/1/2019). Kepada petugas, Su mengungkapkan jika anaknya MA telah menjadi korban perbuatan cabul pelaku.

Share this: