Benteng Asahan

Kasus Narkoba Mendominasi di PN Rantauprapat

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Rantauprapat. Foto ini diabadikan Selasa (2/7/2019).

RANTAU, BENTENGASAHAN.com– Kasus penyalahgunaan narkotika paling mendominasi selama semester I tahun 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kelas IB. Sebagaimana data di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Rantauprapat, terhitung 1 Januari 2019 hingga 30 Juni 2019, sebanyak 510 berkas kasus Pidana dan 60 persen kasus narkoba.

“Berkas yang ditangani sebanyak 510 kasus,” sebut Khamozaro Waruwu, Ketua PN Rantauprapat, melalui Bagian Humas Teuku Almadyan kepada BENTENG ASAHAN, Selasa (2/7/2019).

Dengan perincian, kasus narkotika sebanyak 269 berkas, pencurian 124 berkas, penganiayaan 15 kasus, dan pengancaman 2 berkas. Kemudian, perkara lalu lintas 3 berkas dan lain 97 berkas.

BacaPungli SKHU di SMPN 3 Rantau Utara, Siswa Dipatok Rp150 Ribu per Orang

BacaPelaku Cabul Putri Kandung Diringkus di Simpang Pasar Gelugur Rantauprapat

Sedangkan kasus yang telah divonis dan putus perkara di PN Rantauprapat sebanyak 258 berkas, diantaranya, kasus narkotika 139 putusan. Kasus pencurian 71, kasus penganiayaan 11 berkas. Kemudian, pengancaman 1 berkas. Sementara, kasus lalu lintas sebanyak 3 kasus dan lain lain sebanyak 33 kasus.