Dendam Sengketa Lahan, Wartawan dan Mantan Caleg NasDem Dibunuh

Share this:
BMG
Dua tersangka pembunuhan wartawan dan mantan Caleg NasDem Labuhanbatu masing-masing berinisial VS alias pak Revi dan SH alias pak Tati diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (5/11/2019). Selain kedua tersangka, empat orang tersangka lainnya masuk dalam DPO polisi.

RANTAUPRAPAT, BENTENGASAHAN.com– Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap oknum wartawan dan mantan Caleg NasDem Labuhanbatu. Adalah VS alias pak Revi (49) dan SH alias pak Tati (50), warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka nekat membunuh karena dendam terkait sengketa lahan perkebunan sawit.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengungkapkan, tersangka VS alias pak Revi dan SH alias pak Tati ditangkap, Selasa (5/11/2019), dini hari sekira pukul 01.00 WIB, saat berada di rumah masing-masing.

Agus menyebutkan, dalam kasus pembunuhan itu melibatkan enam orang tersangka. Selain VS dan SH, polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka lainnya. Mereka adalah JS, S als PR, M, P.

“Identitas para pelaku sudah kita kantongi dan telah masuk DPO,” ujarnya.

Sementara VS dan SH, dari hasil interogasi petugas diketahui berperan menarik korban dan memasukkannya ke parit bekoan. Lalu, memukul kedua korban menggunakan kayu bulat sepanjang 1 meter.

Selain kedua tersangka, lanjut Agus, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo 110 BK 5185 VAB, warna hitam.

BacaInsan Pers Berduka, Dua Orang Wartawan di Labuhanbatu Dibunuh

Pada kesempatan itu, Agus menegaskan, terhadap kedua tersangka akan dijerat Pasal 340 subs 338 jo 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Maraden Sianipar (55) dan Martua P Siregar alias Sanjai, masing-masing mantan Caleg NasDem Labuhanbatu dan oknum wartawan koran mingguan ditemukan meninggal dengan kondisi tubuh memprihatinkan di dalam parit belakang gudang kontainer milik PT SAB/KSU Amelia, Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.

Jasad Maraden Sianipar, warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat, pertama kali ditemukan pihak kepolisian pada Rabu (30/10/2019) sore, di parit. Kondisi tubuh Maraden sangat memprihatinkan, di sekujur tubuhnya penuh luka dan tangan kiri korban terputus.

BacaMaraden Sianipar Dibunuh, Nasdem Labuhanbatu Turut Berduka

Keesokan harinya, Kamis (31/10/2019), pagi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menemukan jasad Martua P Siregar alias Sanjai, warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Lokasi penemuan mayat Martua tidak jauh dari jasad Maraden, hanya berjarak sekitar 200 meter dan masih di kawasan belakang gudang kontainer milik perusahaan tersebut. Kondisi jasad Martua juga memprihatinkan. Sekujur tubuh Maraden penuh luka bacok.

Share this: