LABUSEL, BENTENGASAHAN.com – Kasus percobaan pembunuhan yang dialami Faharudin Hasibuan (40) sudah 4 tahun belum juga terungkap. Korban masih menunggu kepastian hukum di Polres Labuhanbatu.
Korban mengungkapkan, Minggu (1/4/2018) kejadian yang menimpa dirinya berkaitan sebagai LSM. Karena sebelum kejadian, korban melaporkan pekerjaan proyek di Kabupaten Labusel kepada aparat penegak hukum.
Beberapa hari sebelum kejadian, Fahruddin sudah mengetahui ada orang yang dicurigai mengintai kediamannya di Rantauprapat.
Selasa (19/8/2014) pagi, seperti biasa Fahruddin dengan menggunakan sepedamotor Revo miliknya berangkat hendak menuju Kotapinang.
Korban mulai curiga. Karena ada empat pria menggunakan dua sepedamotor Yamaha Vixion warna merah yang masing-masing berboncengan terus membuntutinya.
“Saya dari Rantauprapat menuju Kotapinang, dan tempat kejadian sekitar 2 km dari Tolan Pekan dekat SPBE Pertamina, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan. Pelaku melakukan penikaman dengan cara menyambar saya dari belakang dengan menggunakan pisau. Kejadiannya sekitar pukul sembilan,” ungkap Fahruddin.
Setelah mereka melakukan penikaman, pelaku langsung berhenti sejenak. Salah seorang pelaku datang menghampiri korban sambil mengatakan “Mampus kau, kenapa kau laporkan proyek bos kami,” kata si pelaku yang ditirukan Fahruddin.
Fahruddin baru mengenali kalau pelaku itu adalah orang yang dia kenal bernama H juga warga Labusel, karena pelaku membuka kaca helmnya. “Karena dia buka kaca helm baru saya kenal dia,” ucapnya.
Sedangkan bos yang disebut pelaku adalah orang-orang penting. “Nama-nama pelaku dan bos yang disebutkan itu sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisia dalan BAP. Ada tiga orang. Saya masih terus menunggu kepastian hukum ini,” sebut Faharuddin.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang ketika hendak dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan jawaban.