RANTAUPRAPAT, BENTENGTIMES.com – Puluhan masyarakat Dusun Rumbaya, Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA lX X Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, bersama Gerakan Rakyat Anti Mafia- 448 berunjukrasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu, Rabu (4/4/2018).
Mereka meminta agar pihak BPN mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT IKSS. Mereka juga meminta kepada pihak perusahaan segera menutup parit yang mengganggu aktifitas masyarakat yang berladang atau berkebun di samping areal PT IKSS itu.
Ishak, selaku penanggungjawab aksi dalam orasinya meminta kepada pihak BPN agar segera mengukur ulang HGU perkebunan PT IKSS serta menerangkan kepada masyarakat status atau legalitas dalam obyek perkara tersebut.
“Kami juga melihat ada aktifitas PT IKSS yang membuat batas parit keliling perusahaan sedalam sekitar 3 meter dengan menggunakan alat berat. Masyarakat yang memiliki lahan di samping PT tersebut sangat kesulitan menuju lahan mereka,” kata Ishak.
Pihak BPN Labuhanbatu kemudian mengizinkan perwakilan massa sebanyak 5 orang untuk masuk ke kantor dan melakukan perundingan.
Kepala BPN Labuhanbatu Saut Garda didampingi Bambang Cahya selaku Kasi Sengketa Tanah bersama Roni Sitanggang dan David Wijaya Sitorus, menjelaskan bahwa laporan kepada mereka bahwa HGU yang ada sebenarnya di areal tersebut adalah HGU TD Pardede, dan bukan PT IKSS.
“Sampai sekarang PT IKSS belum terdaftar dan belum ada izinnya yang diterbitkan,” ujarnya.
Bambang mengatakan bahwa secara yuridis, hukumnya dan regulasi secara de facto bahwa kepemilikan lahan areal dimaksud adalah masih kepemilikan TD Pardede sampai sekarang. “Kami menyarankan kepada Geram untuk menuntut PT IKSS secara hukum,” ujar Bambang.