Dari Malaysia Berlayar ke Berombang, di Ajamu Didor, 11 Kg Sabu Disita

Share this:
BMG
Rinalta Sembiring Pandia, warga Pasar IV Tuntungan, Kecamatan Kutalimbaru dan Bahtera Sembiring Kembaren, warga Pancur Batu, Deli Serdang diamankan di Mapolres Asahan, Rabu (12/12/2018). Keduanya diamankan atas keterlibatan penyelundupan penyelundupan 11 kg narkotika jenis sabu.

Hingga akhirnya, saat melintas di jalan umum Dusun VIII, Perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, polisi langsung menyergap kedua pelaku. Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Tak ingin buruannya kabur, petugas pun menghadiahi timah panas tepat di kaki kedua pelaku.

Setelah diamankan, polisi selanjutnya memeriksa tas ransel bawaan kedua pelaku. Dari dalam tas itu, polisi menemukan delapan bungkus besar kemasan teh berisi narkotika jenis sabu.

BacaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Tanjungbalai-Asahan

BacaTop! Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, dari Kurir Hingga Bandar, Omzet Miliaran

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa jok sepedamotor NMax tersebut dan ditemukan tiga bungkus besar kemasan teh berisi sabu. Seluruh barang bukti sabu tersebut sebanyak 11 bungkus dengan berat masing-masing sekilo. Maka, total barang bukti sabu sebanyak 11 kg.

“Sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya diedar di Medan,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu, dalam konferensi pers di markasnya, Kamis (13/12/2018).

Share this: