MEDAN, BENTENGASAHAN.com– Sebelumnya, Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap menuturkan, pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang akan dan telah berjalan selama ini. Meskipun Muslim Simbolon sudah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan masih harus menjalani proses lanjutan hingga ada putusan hukum tetap dari pengadilan.
“Kita lihat dulu perkembangan dia (Muslim Simbolon, red) sebagai tersangka ini,” ucap Yahdi Khoir, Minggu (8/7/2018).
Ditanya soal sikap partainya terkait kemungkinan besar kadernya akan ditahan seperti Anggota Dewan yang lain, Yahdi mengaku bahwa hal itu memang bergantung kepada kebijakan partai. Meskipun dari proses hukum tetap menunggu putusan inkrah, namun memang kondisi ini akan memengaruhi kehadiran perwakilan PAN di legislatif Sumut dalam waktu lama.
“Kalau dari proses hukum, harus menunggu putusan inkrah. Karena dengan begitu, baru ada kekuatan hukum untuk memproses apakah pemberhentian, PAW dan sebagainya,” ujarnya.
Namun dengan proses yang diprediksi akan berlangsung lama, lanjut Yahdi, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada Muslim Simbolon untuk mencari jalan terbaik untuk kebaikan partai serta keterwakilan mereka di legislatif.
Sebab, pengalaman sebelum-sebelumnya, proses PAW terlalu lama dilakukan. “Kami akan ajak beliau (Muslim Simbolon) bicara. Kami akan lakukan pendekatan kepada beliau bagaimana melakukan yang terbaik. Kemudian proses internal partai diatur juga kan diatur dalam AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) partai,” terangnya.
(Baca: Ditahan KPK, Muslim Simbolon Bilang Begini ke Masyarakat Asahan-Tanjung Balai)
Selain itu, ucap Yahdi, upaya pendekatan dan mengajak bicara ini juga sebagai rasa hormat kepada kader yang dinilai telah banyak berjasa kepada organisasi selama ini. Begitu juga dengan kewenangan yang tidak mutlak, mereka pun akan meminta petunjuk dari DPP PAN di Jakarta.