Dilarang Tausiyah, Thamrin Munthe Tetap Sabar dan Kedepankan Persaudaraan

Share this:
BMG
Mantan Walikota Tanjungbalai Thamrin Munthe dan Kapolres AKBP Irfan Rifai bersama puluhan massa dari berbagai elemen saat memberi keterangan pers di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Mantan Walikota Tanjungbalai Thamrin Munthe sama sekali tidak menaruh dendam terhadap oknum maupun sekelompok masyarakat yang menaikkan spanduk bernada ujaran kebencian yang ditujukan kepadanya. Thamrin lebih memilih sabar dan mengedepankan rasa persaudaraan bagi umat beragama.

Pemasangan spanduk ujaran kebencian terhadap mantan Walikota Tanjungbalai Thamrin Munthe sempat memancing reaksi dari sekelompok masyarakat yang simpatik terhadap Mantan Walikota yang juga ulama Tanjungbalai itu. Puluhan massa dari berbagai elemen bersama Thamrin Munthe mendatangi Polres Tanjungbalai, Selasa (24/7/2018).

Dalam pertemuan itu, Thamrin mengatakan bahwa kasus pemasangan spanduk yang memuat ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya adalah suatu takdir dan sudah berlalu. Meski demikian, tentu tidak sedikit masyarakat yang memrotes pemasangan spanduk tersebut karena dapat memicu perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, ia memilih mengambil sikap memaafkan perbuatan pelaku. Ditambah lagi, oknum yang bertanggung jawab dalam melakukan pemasangan spanduk itu sudah meminta maaf kepadanya berkali-kali.

“Yang bersangkutan langsung meminta maaf ke saya secara pribadi dan itu dilakukannya berkali-kali. Dengan penuh rasa kesadaran dan kekhilafan, dia berkeinginan menaikkan spanduk permohonan maaf untuk mengakui kesalahannya secara terbuka,” kata Thamrin.

“Persoalan ini menyangkut kemaslahatan ummat. Untuk itu, kita harus melihat persoalan ini secara komprehensif. Meskipun langkah–langkah yang saya ambil ini nantinya menuai pro dan kontra, namun bagi saya untuk menyikapinya tetap dengan prinsip mengedepankan rasa persaudaraan bagi umat beragama,” ucapnya.

Disamping tidak menafikan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan suatu perbuatan yang salah, tokoh pemuka agama tersebut mengajak agar puluhan elemen masyarakat yang hadir bersama di barisannya itu untuk menahan diri.

“Secara prinsip, tidak ada yang suka kalau seorang ulama ataupun ustadz itu dipermainkan. Jangankan kita sesama umat Muslim, yang non Muslim pun juga tidak suka. Karena itu berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak baik,” tukasnya.

“Kita harapkan bagaimana hal negatif ini ke depannya bisa melahirkan suatu hal yang positif. Persoalan pemasangan spanduk ujaran kebencian ini merupakan suatu takdir yang sudah berlalu,” pungkas Thamrin.

Sementara, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menerangkan bahwasa kasus pemasangan spanduk ujaran kebencian itu sudah memenuhi unsur pidana.

“Berdasarkan dua LP yang sudah diterima, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap penerima order spanduk dan HP-nya pun sudah kita sita. Namun demikian, bila permohonan maaf telah diterima oleh yang bersangkutan dengan lapang dada, kami sebagai penegak hukum dapat mempertimbangkan masalah ini,” ujar Kapolres.

“Jika kedua belah pihak sepakat berdamai, kami juga bisa melakukan langkah restorative justice atau penyelesaian di luar koridor hukum,” pungkasnya.

Untuk informasi, beberapa waktu lalu, seseorang telah memasang spanduk penolakan terhadap tausiyah yang akan diadakan oleh Thamrin Munthe di Kota Tanjungbalai. Tindakan itu kemudian berujung pelaporan terduga pelaku kepada pihak kepolisian.

Share this: