Petugas Jaga Malam Nyabu di Atas Sampan Sungai Kepayang

Share this:
BMG
Tersangka Idul Amri Sitorus diapit petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan Idul Amri Sitorus (39), petugas jaga malam, warga Dusun II, Desa Sungai Nangka, Kecamatan Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa (31/7/2018). Amri diamankan ketika sedang duduk di boat (sampan).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Kamis (2/8/2018), menyebutkan, dari tangan Idul disita barang bukti, antara lain sebungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, 1 bungkus plastik plastik klip transparan kosong, 1 buah handphone warna putih merek Nokia, SIM card 085362050xxx, 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah kaca pirex berisi sisa sabu2 bekas pakai, 1 buah pipet sendok plasltik,1 bungkus rokok Marlboro, 1 buah botol Fanta kosong.

(Baca: Andi Menunduk, Rupanya Selain Kerja di Grosir Nyambi Edar Sabu )

(Baca: Dada Indra Ditikam Pakai Sundak Pari Karena Tuduhan Jual Sabu Palsu)

Penangkapan Idul berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun ll, Desa Sungai Nangka, Kecamatan Sungai Kepayang, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu di sebuah boat.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki berinisial MI, beralamat di sekitar Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Tersangka Idul Amri Sitorus beserta barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Share this: