Benteng Asahan

Dalam 15 Hari, 30 Perkara Narkoba Diungkap di Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai saat menggelar konferensi pers bersama BNN, Wakil Walikota Tanjungbalai dan jajaran, beberapa waktu lalu.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Dalam waktu 15 hari, terhitung mulai tanggal 27 Agustus – 10 September 2018, Polres Tanjungbalai dan jajarannya mengungkap 30 perkara narkotika dengan 37 orang tersangka.

Dari 30 perkara tersebut berhasil disita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 108,71 gram, ganja sebanyak 2,29 gram, dan 2 butir pil ekstasi .

“Selama Operasi Antik Toba 2018 mulai dari 27 Agustus hingga 10 September pukul 00.00 WIB, Polres Tanjungbalai beserta Polsek jajaran telah berhasil menangani 30 perkara narkoba. Keberhasilan dengan 30 perkara yang seluruhnya terungkap tersebut, jauh melebihi dari yang ditargetkan yakni 10 TO,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, kepada media, Selasa (11/9/2018).

(Baca: Simpan Narkoba, Comot dan Yahya Diciduk Polsek Tanjungbalai Selatan)

(Baca: Nekat! Faisal Jual Narkoba ke Orang Tak Dikenal, Ternyata Polisi)

Dalam kesempatan itu, kapolres juga menginformasikan bahwa yang terbanyak mengungkap kasus masih dipegang Sat Res Narkoba, dengan 14 kasus dan 17 tersangka, disusul Polsek TB Selatan dengan 8 kasus dan 11 tersangka, Polsek TB Utara dengan 4 kasus dan 4 tersangka.

(Baca: Namanya Ishak, Pekerjaannya Jual Narkoba, Ketangkaplah)

(Baca: Duduk-duduk di Warung Kopi pun Ngantongi Narkoba)

Kemudian disusul Polsek Datuk Bandar dengan 2 kasus dan 2 tersangka, Polsek Sei Tualang Raso, dengan 1 kasus dan 2 tersangka dan terakhir Polsek Teluk Nibung dengan 1 kasus dan 1 tersangka. Saat ini, seluruh tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Polres Tanjungbalah untuk dilakukan proses hukum.