Satpol Air Gagalkan Pengiriman 7 TKI Ilegal ke Malaysia

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Sebanyak tujuh TKI diamankan petugas Satpol Air Tanjungbalai, Rabu (12/9/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Resor Tanjungbalai berhasil menggagalkan pengiriman tujuh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia, Rabu (12/9/2018) dini hari sekitar pukul 05.15 WIB. Ketujuh orang TKI tersebut diamankan dari kapal pompon (kapal kayu, red) tanpa nama dan nomor selar bermesin dompheng 28 hp dari perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan menuju Malaysia.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, melalui Kasatpol Air AKP Agung Basuni mengatakan, kapal pompong tersebut dinahkodai Aman, warga Beting Seroja, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, dengan 2 orang ABK yakni Masri, warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, dan Syamsul, warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei).

Pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Kapal patroli KP- II-1023 melihat satu unit kapal kayu tanpa nama dan nomor selar sedang berlayar menuju Selat Malaka. Selanjutnya, kapal tersebut dicegat dan dilakukan pemeriksaan, ternyata mengangkut tujuh orang penumpang yakni tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan ke Malaysia.

“Karena kapal dan penumpangnya tidak dilengkapi dokumen sah, selanjutnya kapal tersebut ditarik ke Kantor Satpol Air Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agung.

(Baca: Kapal Nelayan di Asahan Angkut 8 TKI Ilegal)

(Baca: Ditembak OTK, 3 Nelayan Tanjungbalai Bersimbah Darah, 1 Meninggal, 2 Kritis)

Pada kesempatan itu, Agung juga menginformasikan, ketujuh orang TKI yang menjadi muatan kapal tersebut terdiri dari 1 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Ketujuh orang tersebut adalah Mansur Ranli (laki-laki), warga Aceh, Rusmidar (perempuan), Nurmawan (perempuan), Aisa (perempuan), Samsia (perempuan), Rohima (perempuan), dan Nuraida (perempuan).

(Baca: Bentrok Antar Nelayan, Kapal Pukat Trawl Dibakar)

(Baca: Satpol Air Tangkap Pukat Trawl Mini di Perairan Bagan Asahan)

Guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, kapal berikut ketiga orang awaknya telah diamankan di Kantor Pol Air Tanjungbalai. Sementara, ketujuh orang calon TKI yang akan dikirim ke Malaysia tersebut juga diamankan sebelum dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

Share this: