TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungbalai dilaporkan ke Polres Tanjungbalai karena mencakar dada seorang petugas Polisi Lalu Lintas saat melaksanakan tugas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK saat dihubungi via telepon selularnya, Jumat (5/10/2018) membenarkan bahwa polisi tersebut sudah melapor terkait peristiwa t6ersebut.
“Sudah ada laporan pengaduannya atas nama Brigadir Heri Gusnihardi selaku korban. Sekarang kita sedang menunggu hasil visum serta mempelajari mekanismenya dan kita akan panggil terlapor,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, laporan korban tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/104/X/SPKT/Res.TJB tanggal 04 Oktober 2018 yang diterima oleh Kanit I SPKT Aiptu Adimulya.
Katanya, sesuai dengan laporan korban, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis tanggal 04 Oktober 2018 sekitar pukul 16.45 WIB, saat korban melaksanakan tugas razia lalu lintas.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan oknum polisi ini menjadi viral setelah kejadiannya diposting di media sosial oleh Masara. Dimana, seorang wanita naik sepedamotor plat merah BK 2738 Q berboncengan tanpa helm, melintas dari depan petugas yang sedang melaksanakan razia lalu lintas.
Melihat itu, Brigadir Heri Gusnihardi menahan sepedamotor oknum PNS tersebut dan mempertanyakan kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Tidak terima dikenakan tilang, oknum PNS tersebut langsung mencakar leher dan menarik kerah baju korban. Aksi pelaku baru berhenti setelah seseorang rekan korban meneriaki pelaku dengan kalimat “sok bersih”.
Dan, aksi ini pun langsung viral di media sosial setelah diposting di Facebook oleh akun Masara.