Benteng Asahan

Agar Masyarakat Terlindungi dari Obat dan Makanan Berisiko Terhadap Kesehatan

Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S Purba bersama Asisten Bidang Ekbangsos Pemko Tanjungbalai Abdul Hayii Nasution dan unsur Forkopimda Tanjungbalai, usai Kegiatan Penyebaran Informasi Obat dan Makanan, dalam rangka penguatan pengawasan obat dan makanan oleh Loka POM di Tresya Hotel, Tanjungbalai, Selasa (9/10/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pentingnya penyebaran informasi tentang obat dan makanan agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan terus dilakukan oleh Loka POM Tanjungbalai. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan penyebaran informasi obat dan makanan dalam rangka penguatan pengawasan obat dan makanan oleh Loka POM di Tresya Hotel, Tanjungbalai, Selasa (9/10/2018).

Acara tersebut dibuka Abdul Hayii Nasution, Asisten Bidang Ekbangsos mewakili Walikota Tanjungbalai HM Syahrial yang berhalangan dan dihadiri Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S Purba, unsur Forkopimda Tanjungbalai, Kepala BNN Kota Tanjungbalai, Kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai serta jajaran Loka POM Tanjungbalai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas tentang penyebaran informasi dalam rangka inspeksi dan sertifikasi sarana/fasilitas produksi dan distribusi obat dan makanan serta sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian menyangkut produk terapetik, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan, dan bahan berbahaya.

Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, dalam sambutan tertulisnya dibacakan Adul Hayii Nasution menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Loka POM sebagai langkah awal dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang berbahaya di Kota Tanjungbalai. Kegiatan tersebut adalah wujud dari kepedulian dan perhatian besar pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak lewat pengawasan obat dan makanan yang menyangkut lingkup luas dan kompleks.

“Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan obat dan makanan, Badan POM dalam hal ini Loka POM Tanjungbalai diminta agar senantiasa berperan aktif melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di Kota Tanjungbalai dan untuk suksesnya pengawasan tersebut, juga dibutuhkan sinergitas dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan termasuk Kepolisian, TNI, BNN, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai,” ujar Walikota Tanjungbalai yang dibacakan Abdul Hayii Nasution.

(Baca: Petaka Gas Bocor Berujung Buyarnya Pesta Sunatan, 13 Korban Luka Bakar)

(Baca: Prihatin Pada Musibah Yang Dialami Piki Ananda, Ini Pesan Walikota..)

Menurut Walikota, Pemko Tanjungbalai memahami bahwa pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat bukanlah menjadi tanggung jawab pemerintah semata, juga menjadi tanggungjawab dari para pelaku usaha maupun masyarakat selaku konsumen.

Untuk itu, kepatuhan terhadap persyaratan yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku sangatlah penting untuk mengantisipasi timbulnya berbagai masalah yang terkait dengan obat dan makanan di Kota Tanjungbalai, seperti peredaran obat dan makanan yang sudah melewati batas waktu atau kadaluarsa. Kemudian menyangkut perizinan sarana usaha juga harus mendapat perhatian serius baik oleh pelaku usaha maupun petugas pemerintah agar masyarakat sebagai konsumen benar-benar terlindungi dari obat dan makanan yang berbahaya.

Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S Purba mengatakan bahwa Loka POM Tanjungbalai membawahi lima kabupaten/kota, yakni Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Oleh karena itu, Loka POM akan tetap melakukan koordinasi lintas sektoral dengan intansi terkait dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan yang akan dan sedang beredar di tengah-tengah masyarakat.

(Baca: 39 Tahun Berjuang Lawan Penyakit Aneh, Nek Darawati Siregar Butuh Uluran Tangan)

(Baca: Para Pemimpin Bangsa Ini Bereaksi Keras atas Masalah dr Terawan)

“Loka POM akan berupaya menyelesaikan tugas dan target penyelesaian kasus yang ada, yakni masih adanya pelaku usaha yang menggunakan bahan-bahan berbahaya pada obat dan makanan. Untuk itu, Loka POM berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mengatasi pengawasan obat dan makanan di Kota Tanjungbalai, sehingga tidak ada lagi para pelaku usaha yang berani melakukan praktik curang dalam rangka mengambil keuntungan semata. Nantinya, Loka POM bersama pemerintah setempat akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dalam memberikan informasi mengenai bahan berbahaya yang digunakan di pada obat-obatan dan makanan,” tegas Denny.