Dua Pegawainya Terlibat Narkoba, Begini Respon Walikota Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Walikota Tanjungbalai Syahrial saat menyapa peserta lomba lagu perjuangan di Gedung Olahraga (GOR) Kota Tanjungbalai, Senin (13/8/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Baru-baru ini, personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai telah mengamankan dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungbalai terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Kedua oknum ASN tersebut Pariaman Siregar (43) dan Bambang Junaidi (42). Keduanya bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai.

Mendengar anak buahnya terlibat narkoba, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial mengatakan, sangat menyesalkan perbuatan kedua orang pegawai tersebut. Namun, Syahrial belum ingin mengambil tindakan, melainkan menunggu hasil proses hukum terhadap kedua oknum ASN tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami juga akan mengikuti perkembangan penyelidikan sekaligus menghormati jalannya proses hukum,” kata Walikota HM Syahrial kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), melalui selularnya, Rabu (17/10/2018).

(Baca: Pariaman dan Bambang, Oknum Pegawai Dinas PU Terjerat Narkoba)

(Baca: Wajah Garang Hadiansyah Berubah Lugu Saat Diringkus Malam Minggu Lalu)

Terkait sanksi, HM Syahrial akan diberikan sesuai ketentuan berlaku jika memang yang bersangkutan sudah terbukti bersalah secara hukum.

“Setiap pelanggaran, sanksi pasti diberikan sesuai ketentuan berlaku. Saat ini, kita masih menunggu proses hukum yang tengah berlangsung,” ujarnya.

Share this: