Dua Pegawainya Terlibat Narkoba, Begini Respon Walikota Tanjungbalai
- BENTENGASAHAN.com - Rabu, 17 Okt 2018 - 22:15 WIB
- dibaca 404 kali
Selama ini, HM Syahrial mengungkapkan selalu mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Tanjungbalai tetap menjaga nama baik aparatur pemerintah dengan menjunjung tinggi sikap dan etika yang baik ketika bertugas maupun sedang tidak bertugas.
Seperti diketahui, pada Selasa (9/10/2018), sekitar pukul 17.30 WIB, Pariaman Siregar dan Bambang Junaidi, keduanya adalah ASN Pemko Tanjungbalai diciduk petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,7 gram, 1 set bong atau alat hisap sabu, 1 unit handphone warna merah merk Nokia, 1 unit handphone warna biru merk Mito, 1 unit handphone warna hitam merk Samsung, 1 buah korek mesin warna biru merk Tokai, dan 1 lembar potongan kertas timah rokok.
(Baca: Wajah Garang Hadiansyah Berubah Lugu Saat Diringkus Malam Minggu Lalu)
(Baca: Walikota: Bawa Uang Negara dan Menyimpannya di Rumah, Itu Tak Boleh!)
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua orang oknum ASN Pemko Tanjungbalai telah ditahan di Polres Tanjungbalai hingga saat ini.