Kota Tanjungbalai Darurat Narkoba, 10 Bulan 261 Kasus dan 338 Tersangka
- BENTENGASAHAN.com - Kamis, 1 Nov 2018 - 00:40 WIB
- dibaca 156 kali
Sebagai langkah awal, ia mengatakan, akan memulai dengan mengampanyekan Tanjungbalai bersih narkoba, dimulai dari kalangan ASN dan nanti akan dilakukan test urin.
Hal senada diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono, yang hadir sebagai narasumber pada acara workshop tersebut. Dalam paparannya, Adi Haryono mengungkapkan dalam kurun waktu 10 bulan (Januari-Oktober 2018), Polres Tanjungbalai telah menangani 261 kasus narkoba dengan tersangka 338 orang. Sedangkan, barang bukti ganja seberat 1.093,17 gram, sabu 3.805.85 gram, dan ekstasi sebanyak 534 1/2 butir.
Ia menyebutkan, Propinsi Sumatera Utara merupakan peringkat kedua dengan tingkat peredaran narkoban tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta. Untuk itu, ia mengajak semua pihak bekerjasama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai.
(Baca: Anak SD Pun Sudah Kena Narkoba, Walikota Tanjungbalai: Apa Kita Harus Diam?)
(Baca: Diduga Bawa Narkoba, Supir CRV Kabur, Ujungnya Masuk Parit)
Acara workshop yang dihadiri Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai-Asahan itu, diikuti peserta sebanyak 40 orang ASN yang berasal dari OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Usai penyampaian paparan oleh seluruh narasumber, dilanjutkan dengan test urin kepada seluruh ASN yang hadir mengikuti Workshop dan hasil seluruhnya bersih.