Benteng Asahan

Kota Tanjungbalai Darurat Narkoba, 10 Bulan 261 Kasus dan 338 Tersangka

Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail, Kepala BNN Kota Tanjungbalai, Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai dan para pegiat anti narkoba komit tolak narkotika usai Workshop Pengembangan P4GN di Aula Raja Bahagia Resto, Kota Tanjungbalai, Rabu (31/10/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Indonesia, terkhusus Kota Tanjungbalai sudah berada dalam situasi darurat narkoba. Oleh karena itu, masalah pencegahan dan pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, bukan hanya tanggung jawab BNN maupun kepolisian, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak terkait

Demikian diungkapkan Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail, saat membuka Acara Workshop Pengembangan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Aula Raja Bahagia Resto, Kota Tanjungbalai, Rabu (31/10/2018). Ismail mengatakan, koordinasi dan sinergitas seluruh pihak terkait, harus tetap terjaga dan senantiasa terjalin bersama-sama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Tanjungbalai.

“Indonesia dan khususnya Kota Tanjungbalai, dalam situasi darurat narkoba. Ini dibuktikan tingginya jumlah penghuni lembaga permasyarakatan dari kasus narkoba, mencapai sekitar 70-80 persen,” ucap Ismail, sembari berpesan agar seluruh ASN Pemko Tanjungbalai bersih dari narkoba.

Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP H Eddy Mashuri Nasution menyampaikan bahwa seluruh instansi pemerintah memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal itu juga ditegaskan dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

(Baca: OK Kurnia Aryetta Terjerat Kasus Narkoba, Ngakunya PNS di Pemkab Batubara)

(Baca: Pariaman dan Bambang, Oknum Pegawai Dinas PU Terjerat Narkoba)

Dalam kesempatan itu, Eddy Mashuri mengajak peserta untuk terus berperan aktif dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

“Harapan kami, setelah selesai kegiatan ini, bapak dan ibu dapat terus peduli dan menjadi penggiat anti narkoba di instansi masing-masing. Saya berharap, permasalahan narkoba di Kota Tanjungbalai dapat diatasi dengan dukungan dan sinergitas semua pihak dan stakeholder yang ada di Kota Tanjungbalai,” ujarnya. 

Sebagai langkah awal, ia mengatakan, akan memulai dengan mengampanyekan Tanjungbalai bersih narkoba, dimulai dari kalangan ASN dan nanti akan dilakukan test urin.

Hal senada diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono, yang hadir sebagai narasumber pada acara workshop tersebut. Dalam paparannya, Adi Haryono mengungkapkan dalam kurun waktu 10 bulan (Januari-Oktober 2018), Polres Tanjungbalai telah menangani 261 kasus narkoba dengan tersangka 338 orang. Sedangkan, barang bukti ganja seberat 1.093,17 gram, sabu 3.805.85 gram, dan ekstasi sebanyak 534 1/2 butir.

Ia menyebutkan, Propinsi Sumatera Utara merupakan peringkat kedua dengan tingkat peredaran narkoban tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta. Untuk itu, ia mengajak semua pihak bekerjasama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai.

(Baca: Anak SD Pun Sudah Kena Narkoba, Walikota Tanjungbalai: Apa Kita Harus Diam?)

(Baca: Diduga Bawa Narkoba, Supir CRV Kabur, Ujungnya Masuk Parit)

Acara workshop yang dihadiri Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai-Asahan itu, diikuti peserta sebanyak 40 orang ASN yang berasal dari OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Usai penyampaian paparan oleh seluruh narasumber, dilanjutkan dengan test urin kepada seluruh ASN yang hadir mengikuti Workshop dan hasil seluruhnya bersih.