Benteng Asahan

Polres Tanjungbalai Ungkap Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga, Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, dan Paur Humas Iptu AD Panjaitan, saat memperlihatkan barang bukti narkoba dalam Konferensi Pers di depan Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai, Senin (5/11/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai akhirnya berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, Rabu (19/12/2018) pagi tadi. Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 15 kilogram (kg).

Informasi dihimpun, dalam pengungkapan penyelundupan narkoba ini tiga orang tersangka diamankan. Dan, yang mengejutkan diantara tiga orang tersebut ada oknum polisi dan fungsionaris partai politik (parpol). Namun, hingga kini polisi belum memberikan keterangan resmi soal pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut.

BacaLihatlah Tawa Mereka: Jempol Buatmu, AKBP Faisal Napitupulu

BacaNgaku Dapat Pasokan Narkoba dari Saipul, Warga Kapias Pulau Buaya

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono, ketika dikonfirmasi BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), melalui selularnya, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Adi Haryono enggan merinci pengungkapan kasus narkoba tersebut. Ia menyarankan agar mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Tanjungbalai.

“Benar ada penangkapan kasus narkoba. Tapi, untuk keterangan lebih lengkap, langsung saja sama pak Kapolres Tanjungbalai,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai belum dapat dihubungi untuk konfirmasi.