Pengejaran Polres Tanjungbalai Berbuah Manis di Kisaran Naga, 7 Kg Sabu Disita

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai saat memimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu di Mapolres Tanjungbalai, Minggu (23/12/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pengejaran personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, berbuah manis di jalan lintas umum (jalinsum) persis di depan SPBU, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (21/12/2018), malam sekitar pukul 21.53 WIB.

Mobil Toyota Avanza warna hitam, yang dicurigai membawa barang selundupan berhasil dihentikan. Dari dalam mobil berplat nomor polisi BL 1168 D itu, personel Sat Resnarkoba berhasil menemukan 7 kilogram (kg) sabu. Barang haram itu tersimpan dalam tas ransel warna coklat merk Polo. Untuk mengelabui petugas, narkotika itu dikemas dalam tujuh bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang.

BacaPolres Tanjungbalai Ungkap Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Diduga Terlibat

BacaSimak Pernyataan Kapolres Terkait Keterlibatan Petinggi Polres Tanjungbalai Pada Pengungkapan 15 Kg Sabu

Atas penemuan itu, Jefri Fikri alias Jefri dan Amar Faudal alias Amar yang berada di mobil Avanza itu langsung diamankan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Kepada polisi, barang haram itu mereka terima dari Iskandar alias Baek alias Iyek (42), warga Jalan Sehat, Lingkungan III, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dan Selamet Franky Sianipar alias Hengky (33), warga Jalan Alteri Gang Beringin, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

“Rencananya, mereka akan membawa ke Kota Medan,” ucap Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Minggu (23/12/2018). 

Share this: