Cek Kesehatan, Calon Haji di Tanjungbalai Dipungut Rp250 Ribu

Share this:
BMG
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan jamaah calhaj.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sebelum berangkat naik haji, seperti biasa calon jamaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Di Kota Tanjungbalai, calon jamaah haji dipungut biaya sebesar Rp250 ribu per orang. Adanya pungutan itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ TA 2018 DPRD Tanjungbalai yang dipimpin Nessy Ariyani di Ruang Paripurna Dewan, Kamis (9/5/2019).

Ketua DPRD Tanjungbalai Maralelo Siregar menuturkan, terungkapnya kutipan itu setelah beberapa calon Haji Tanjungbalai melapor bahwa biaya pemeriksaan kesehatan di rumah sakit bervariasi, mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per orang. Sedangkan melakukan pemeriksaan di Puskesmas sebesar Rp50 ribu per orang.

“Kutipan itu kan membebani calon haji, dan apakah biaya pemeriksaan kesehatan itu sudah ditarif atau ditentukan. Saya menerima laporan langsung dari para calhaj, dan mustahil pihak Dinas Kesehatan Tanjungbalai tidak mengetahuinya tentang apa yang dikerjakan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas,” ucap Maralelo.

BacaIntelijen Kejatisu Tangkap Seorang Dokter DPO Kejari Pekanbaru

BacaDisergap Tim Saber Pungli, Bendahara Dinkes Kabur Lewat Jendela

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungbalai Burhanuddin Harahap mengaku belum mengetahui perihal pungutan biaya pemeriksaan kesehatan haji tersebut.

“Tentang pembayaran itu belum ada laporannya, dan setahu saya tidak ada pemungutan di rumah sakit dan puskesmas,” tandas Burhanuddin.

Share this: