Terjerat Narkoba, Oknum ASN Pemko Tanjungbalai Jalani Bulan Ramadan di Penjara

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka M Fauzi, tersangka penyalahgunaan narkotika. (insert) Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum ASN Pemko Tanjungbalai tersebut.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kepemilikan atas narkoba membuat M Fauzi (37), berurusan dengan penegak hukum. Dan oleh karena barang haram itu pula membuat oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemko Tanjungbalai ini harus menjalani Ramadan, bulan penuh berkah di penjara.

Informasi diperoleh, Fauzi diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai. Ia ditangkap dari belakang rumahnya, di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (9/5/2019), sore sekitar pukul 17.30 WIB.

“Ya benar, penangkapan seorang ASN Pemko Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono, kepada BENTENG ASAHAN, Jumat (10/5/2019).

Adi menuturkan, saat hendak diamankan M Fauzi berusaha membuang satu bungkusan berwarna coklat yang ternyata di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu. Selain itu, dari dekat tempat tersangka duduk juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 satu set bong dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kepada petugas, M Fauzi juga mengakui bahwa narkotika itu miliknya. Barang bukti itu diperoleh dari seseorang berinisial ST, beralamat di sekitar Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur. Namun tersangka tidak mengetahui alamat rumahnya.

“Saat dilakukan pencarian dengan menjadikan tersangka M Fauzi sebagai penunjuk jalannya, ST tidak berhasil ditemukan,” ujar Adi Haryono.

Guna pengusutan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka M Fauzi berikut barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando Polres Tanjungbalai. Barang bukti diamankan satu bungkus plastik klip transparan berisi 0,7 gram sabu, satu set bong/alat hisap sabu, satu lembar plastik lakban warna coklat, satu pack plastik klip transparan kosong, satu buah gunting, dua buah pipet plastik/sendok sabu dan satu unit HP merek Nokia.

Share this: