TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kebijakan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial melakukan peminjaman ke PT SMI untuk melanjutkan pembangunan RSUD Type C Kota Tanjungbalai, di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, mendapat penolakan. Sejumlah aktivis sampai memanjat pagar bermaksud mencegah HM Syahrial melakukan penandatanganan MoU dengan PT SMI.
Kelompok aktivis anti korupsi Kota Tanjungbalai menamakan diri Koalisi Aksi Bersama dimotori M Ridho Damanik, menggelar unjuk rasa menuntut pembatalan pemberian pinjaman kepada Pemko Tanjungbalai. Mereka beralasan, Walikota Tanjungbalai dinilai turut terlibat dalam gagalnya lanjutan pembangunan RSUD Type C tersebut selama ini.
“Kami minta semua lembaga pemerintah tidak menyetujui pemberian pinjaman kepada Pemko Tanjungbalai untuk melanjutkan pembangunan RSUD Type C. Terbengkalainya pembangunan gedung RSUD Type C selama ini karena tersandung kasus korupsi yang juga diduga melibatkan Walikota Tanjungbalai pada saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungbalai,” beber juru bicara Koalisi Aksi Bersama tersebut.
Setelah menyampaikan orasi, sejumlah aktivis bahkan sampai nekat memanjat pagar rumah sakit. Melihat aksi itu, petugas Satpol PP langsung mencegahnya. Bahkan Wakapolres Tanjungbalai Kompol Edi B Sinaga dan Kasi Intel Kejari Tanjungbalai B Silitonga berusaha mendinginkan suasana dengan menemui para pengunjuk rasa.
Baca: Asal Tahu Saja, Pemko Tanjungbalai Juga Ngutang Untuk Infrastruktur
Baca: Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Jembatan Sei Silau III
Dan acara penandatangan kerjasama antara Pemko Tanjungbalai dengan PT SMI serta peletakan batu dimulainya lanjutan pembangunan gedung RSUD Type C Kota Tanjungbalai tetap berjalan lancar.