Dalam Sehari, Dua Kurir Narkoba Diamankan di Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Taufik Panjaitan menunduk setelah polisi berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba yang ia lakukan. (Insert) Tersangka M Soleh Simajuntak dan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari kedua tersangka.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Dalam sehari Rabu (19/6/2019), dua kurir narkoba diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai. Adalah M Soleh Simajuntak (48), warga Jalan DTM Abdullah, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Taufik Panjaitan (29), warga Jalan Suasa Lingkungan IV, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono, Kamis (20/6/2019) mengungkapkan, kedua tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda. Tersangka Soleh diamankan tidak jauh dari kediamannya di Jalan DTM Abdullah, siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan Soleh, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,5 gram. Kemudian uang tunai sebesar Rp220 ribu.

BacaKurir Ditembak, Puluhan Butir Ekstasi Disita, dan Temuan Sabu Tak Bertuan

BacaTiap Hari Ada Aja Tangkapan Narkoba di Tanjung Balai

Sementara tersangka Taufik, masih kata Adi, diringkus dari kawasan Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan Taufik, petugas mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu, dengan berat kotor 0,75 gram. Lalu ada 3 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 lembar tas plastik asoy bening, 1 buah kotak rokok merk Magnum mild warna biru, 1 unit handphone merk Nokia warna orange hitam, 1 buah mancis dan uang tunai Rp25 ribu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka berikut dengan barang buktinya telah diamankan di Polres Tanjungbalai,” kata Adi singkat.

Share this: