Sepeda Motor dan Ponsel Dipinjamkan ke Teman Baru, Tak Balik

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Arief Syauri Tarigan berikut dengan barang bukti sepeda motor diamankan Timsus Gurita Polres Tanjungbalai , Kamis (1/8/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Penipuan dan penggelapan terjadi di Kota Tanjungbalai. Kali ini menimpa Khairul Imam, warga Tanjungbalai. Sepeda motor dan ponsel milik pemuda ini hilang saat dipinjam teman barunya Arief Syauri Tarigan (30) di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atau Lapangan Pasir/Open Stage Kota Tanjungbalai.

Perkara penipuan dan penggelapan ini sebenarnya terjadi pada 3 Juli 2019 lalu, malam sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban Khairul Imam bersama tiga temannya sedang bermain di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah. Lalu, Arief datang menghampiri.

Pria pengangguran ini kemudian mengajak korban bersama ketiga temannya memasuki warung Mie Aceh di kawasan Jalan Sudirman Km 3, Kota Tanjungbalai, itu untuk makan dan bermain gitar. Pada saat itulah, tersangka meminjam handphone merk Oppo A37 milik korban dengan alasan untuk menghubungi temannya yang pandai bermain gitar. Tak hanya itu, Arief juga meminjam sepeda motor korban jenis Honda Beat BK 4401 QAE warna biru-putih, dengan alasan untuk menjemput temannya tersebut ke Jalan Listrik, Kota Tanjungbalai.

Setelah lama menunggu dan tersangka tidak datang juga, Khairul Imam barulah tersadar telah menjadi korban penipuan dan kehilangan satu unit handphone merk Oppo A37 dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan kerugian materi senilai Rp8 juta.

BacaLibur Lebaran, Ini Penampakan Mobil Plat Merah Milik Pemkab Asahan di Karo

BacaKontroversi Kasus Meiliana, Pemko Tanjungbalai Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, orangtua korban Khairul Imam akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjungbalai dengan hanya menyebutkan ciri-ciri dari tersangka, karena identitasnya tidak dikenal korban.

“Atas laporan tersebut, Timsus Gurita Polres Tanjungbalai langsung bergerak menyelidiki keberadaan tersangka sampai akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (30/7/2019), dari kawasan Jalan Anwar Idris, Kota Tanjungbalai,” ujar AKBP Irfan Rifai, Kapolres Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN, Kamis (1/8/2019).

Share this: