Pemko Tanjungbalai Hibahkan Tanah Seluas 13.812 M2 ke Kejari
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 6 Agu 2019 - 23:35 WIB
- dibaca 174 kali
Sebelumnya, Kajari Tanjungbalai Zullikar Tanjung dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tanjungbalai atas penghibahan lahan sebagai realisasi dari permohonan Kejari Tanjungbalai untuk kebutuhan sarana dan prasarana. Tentunya, ini semua adalah merupakan wujud dari komitmen bersama dan bentuk sinergitas antar lembaga pemerintah di Kota Tanjungbalai.
“Selama kejaksaan berdiri di Kota Tanjungbalai, hingga saat ini belum memiliki rumah dinas ASN Kejari. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Tanjungbalai. Hibah ini sangat membanggakan dan menjadi memori indah bagi jajaran Kejari Tanjungbalai. Dan hal ini juga nantinya akan saya sampaikan kepada Kajatisu,” ucap Zullikar Tanjung.
Baca: Kisah Pilu Remaja Cantik Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Tanjungbalai
Baca: Dua Rumah Sakit di Tanjungbalai Direkom Turun Kelas, Walikota: Saya Cek Dulu
Sementara itu, DPRD Tanjungbalai diwakili oleh Anggota DPRD HM Yusuf menyampaikan bahwa DPRD Kota Tanjungbalai tentunya sangat mendukung kegiatan ini dan siap bersinergi dengan Kajari Tanjungbalai. Selanjutnya, acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen perjanjian Hibah Tanah dan penyerahan sertifikat tanah oleh Walikota Tanjungbalai kepada Kajari Tanjungbalai.