Benteng Asahan

Pemko Tanjungbalai Hibahkan Tanah Seluas 13.812 M2 ke Kejari

Walikota Tanjungbalai HM Syahrial dan Kajari Tanjungbalai Zullikar Tanjung saat menandatangani berita acara hibah lahan di Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (6/8/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menghibahkan tanah seluas 13.812 M2 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai. Penyerahan tanah tersebut langsung dilakukan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zullikar Tanjung di Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (6/8/2019).

Penyerahan tanah tersebut diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, kemudian penyerahan Sertifikat Hibah Tanah dari Pemko Tanjungbalai kepada Kejari Tanjungbalai.

Turut hadir dalam acara penyerahan tanah tersebut, HM Yusuf, Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Kepala BPN Tanjungbalai Ridwan Lubis, Asisten Ekbangsos Zainul Arifin Nasution, serta pimpinan OPD terkait.

Tanah seluas 13.812 M2 yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dihibahkan untuk lokasi bangunan penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) dan rumah dinas pegawai negeri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.

“Penyerahan lahan ini merupakan wujud dari komitmen Pemko Tanjungbalai dengan Kejari dalam membangun kemitraan untuk mendorong percepatan pembangunan dan kinerja jajaran Kejari Tanjungbalai. Tanah ini dihibahkan Pemko Tanjungbalai berdasarkan surat permohonan dari Kejari Tanjungbalai, Nomor B-3052/N.2.15/Cp.1/09/2019 tanggal 13 September 2018, perihal permohonan pengadaan tanah yang peruntukkannya adalah untuk pembangunan Rupbasan dan rumah dinas pegawai negeri Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

BacaDukung KSPN Danau Toba, Damri Buka Trayek Tanjungbalai-Parapat

BacaTimsus Gurita Berhasil Meringkus Tiga Tersangka Pembobol SDN 134409 Tanjungbalai

Untuk itu, Pemko Tanjungbalai telah menyetujui dan menganggarkan dananya pada APBD TA 2019 yang dialokasikan di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tanjungbalai,” ujar HM Syahrial, sebelum menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada Kejari Tanjungbalai.

Sebelumnya, Kajari Tanjungbalai Zullikar Tanjung dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tanjungbalai atas penghibahan lahan sebagai realisasi dari permohonan Kejari Tanjungbalai untuk kebutuhan sarana dan prasarana. Tentunya, ini semua adalah merupakan wujud dari komitmen bersama dan bentuk sinergitas antar lembaga pemerintah di Kota Tanjungbalai.

“Selama kejaksaan berdiri di Kota Tanjungbalai, hingga saat ini belum memiliki rumah dinas ASN Kejari. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Tanjungbalai. Hibah ini sangat membanggakan dan menjadi memori indah bagi jajaran Kejari Tanjungbalai. Dan hal ini juga nantinya akan saya sampaikan kepada Kajatisu,” ucap Zullikar Tanjung.

BacaKisah Pilu Remaja Cantik Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Tanjungbalai

BacaDua Rumah Sakit di Tanjungbalai Direkom Turun Kelas, Walikota: Saya Cek Dulu

Sementara itu, DPRD Tanjungbalai diwakili oleh Anggota DPRD HM Yusuf menyampaikan bahwa DPRD Kota Tanjungbalai tentunya sangat mendukung kegiatan ini dan siap bersinergi dengan Kajari Tanjungbalai. Selanjutnya, acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen perjanjian Hibah Tanah dan penyerahan sertifikat tanah oleh Walikota Tanjungbalai kepada Kajari Tanjungbalai.