Gawat, Pinjaman Untuk Pembangunan RSU Type C Tanjungbalai Belum Jelas Juga

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Sekelompok massa saat melakukan unjuk rasa di waktu bersamaan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial menandatangani nota kesepahaman di lokasi pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai pada bulan April 2019 lalu.

Sebelumnya, Burhanuddin Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai mengatakan, lanjutan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai baru dapat dilaksanakan setelah DPRD mengesahkan Perubahan APBD TA 2019.

“Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Type C tersebut baru bisa dilaksanakan setelah Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019, disahkan. Soalnya, dana untuk kegiatannya baru ditampung didalam Perubahan APBD Tahun 2019 ini,” ujar Burhanuddin Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai, baru-baru ini.

Salinan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

BacaHasil Forensik RSUD dr Djasamen: Ada Lendir di Kelamin Devi

BacaKejam! Anak Bakar Ibu Tirinya di Pulau Bandring

Sementara itu, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Edwin Syahruzad dari Financing Invesment Director PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada bulan Apri l2019 lalu, masih di lokasi pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai tersebut. Bahkan, dalam kesempatan itu, walikota sesumbar bahwa pembangunan lanjutan RSU Type C Kota Tanjungbalai, itu akan selesai dalam waktu 16 bulan terhitung sejak penandatanganan MoU tersebut.

Sementara sampai saat ini, di RSU Type C tersebut masih belum juga bisa dimulai karena belum ada kejelasan soal dana pinjamannya tersebut.

Share this: