Pinjaman Daerah Belum Terealisasi Jadi PR Anggota Dewan Baru

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kondisi Gedung RSU Type C Kota Tanjungbalai, Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar. Foto ini diabadikan, Minggu (29/9/2019).

Seperti diketahui, walaupun tahun anggaran (TA) berjalan yakni 2019 sudah memasuki September, namun dana pinjaman Pemko Tanjungbalai yang rencananya akan digunakan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C Kota Tanjungbalai, belum juga jelas hingga saat ini. Sementara, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial telah melakukan penandatanganan MoU dengan PT SMI pada April 2019 lalu.

“Walaupun sudah pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019, namun pinjaman daerah sebesar Rp126 miliar lebih itu, sampai saat ini, belum juga masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai. Kita tak tahu persis dimana kendala yang menyebabkan pinjaman daerah tersebut belum juga sampai ke kas daerah,” kata Asmui Marpaung, plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai saat dihubungi sebelumnya.

BacaAlih Kelola RSU Tipe C Tanjungbalai dari PUPR ke Dinas Kesehatan Diduga Palsu

BacaPembangunan RSU Type C Tanjungbalai Terancam Kembali Terbengkalai

Selain belum terealisasinya pinjaman daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp130 milliar itu, Pemko Tanjungbalai, dalam hal ini Dinas Kesehatan diduga telah memalsukan data tentang pengelolaan RSU Type C Kota Tanjungbalai. Pasalnya, RSU Type C hingga saat ini, masih dibawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungbalai. Padahal, pinjaman daerah tersebut diajukan melalui Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai.

“Selama saya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, pengelolaan RSU Type C tersebut masih di Dinas PUPR. Mungkin, setelah saya tidak lagi menjabat pada akhir Mei 2019, maka pengelolaan RSU Type C tersebut sudah dialihkan ke Dinas Kesehatan,” pungkas Mulkan ST MM, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, baru-baru ini.

Share this: