Belum Terima Gaji, CPNS Tanjungbalai: Untung Istri Tidak Minta Ditalak Tiga
- BENTENGASAHAN.com - Jumat, 4 Okt 2019 - 06:37 WIB
- dibaca 207 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sebanyak 273 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Tanjungbalai, hasil rekrutmen tahun 2018, hingga kini belum menerima gaji. Padahal, mereka sudah bekerja terhitung mulai tanggal 10 Juni 2019. Meski kesal, mereka yang sudah menikah masih bisa bersyukur karena istri tidak sampai minta ditalak tiga.
“Kami sudah bekerja sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai, selama tiga bulan. Sampai ini, belum ada kepastian tentang gaji CPNS. Kami merasa dipermainkan,” ujar para juru bicara CPNS Rusli dan Andi, saat beraudiensi di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (3/10/2019).
Rusli menyampaikan, mereka datang untuk meminta kepastian. Sebab rekan mereka sesama CPNS di daerah lain, sudah menerima gaji per tanggal 1 Oktober 2019.
“Bolak-balik kami cek rekening, belum juga terisi. Ini kalau dikaitkan dengan undang-undang pernikahan, kami ini sudah kena talak tiga karena lebih dari tiga bulan tidak memberikan nafkah kepada anak dan istri,” timpal Andi.
Baca: 273 CPNS Tanjungbalai Formasi 2018 Belum Terima Gaji
Baca: Gaji 273 CPNS Tanjungbalai Cair Setelah Perubahan APBD 2019 Disahkan
Menanggapi keluhan para CPNS, Ketua sementara DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin (dari Fraksi Golkar), berjanji menindak lanjutinya. Ia meminta tempo hingga Selasa 8 Oktober 2019.
“Kami akan mengundang pihak Pemko Tanjungbalai agar memberikan klarifikasi terkait kepastian gaji CPNS tersebut,” ujar Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Sementara Surya Dharma AR (Fraksi PDIP).
Seelah mendengar penjelasan ketua sementara DPRD Kota Tanjungbalai tersebut, para CPNS Pemko Tanjungbalai tersebut meninggalkan Gedung Dewan dengan tertib.