TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– DPRD Kota Tanjungbalai mendorong supaya pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur dialihkan menjadi Balai Layanan Umum (BLU). Dengan BLU, maka rumah sakit milik Pemko Tanjungbalai itu akan dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.
Hal itu disampaikan Eriston Sihaloho, Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN, Rabu (18/12/2019). Dikatakan, pengalihan pengelolaan rumah sakit menjadi BLU itu merupakan respon atas banyaknya keluhan masyarakat tentang kurang profesionalnya pelayanan di RSUD dr Tengku Mansyur.
Mengenai rencana ini, kata Eriston, sudah dikonsultasikan dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Pada prinsipnya, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara juga sangat mendukung pengalihan status pengelolaan RSUD Dr Tengku Mansyur menjadi Balai Layanan Umum (BLU).
Terkait rencana itu lanjut Eriston, juga akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD agar mendapat persetujuan dari seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungblai. Namun, perlu diketahui bahwa pengalihan pengelolaan RSUD dr Tengku Mansur otoritasnya di tangan Walikota Tanjungbalai.
Baca: Dua Rumah Sakit di Tanjungbalai Direkom Turun Kelas, Walikota: Saya Cek Dulu
Meski demikian, upaya pengalihan pengelolaan RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai menjadi Balai Layanan Umum (BLU) sebenarnya bukanlah wacana baru. Soalnya, pada saat Walikota Tanjungbalai masih dijabat alm dr H Sutrisno Hadi SpOG, wacana ini telah muncul namun gagal terwujud tanpa alasan jelas. Demikian juga halnya saat Walikota Tanjungbalai dijabat Dr H Thamrin Munthe MHum, wacana yang sama juga mengemuka namun gagal.
Baca: Wow, Direktur RSUD Tanjungbalai Empat Kali Berganti Dalam Enam Bulan
Lalu, saat RSUD dr Tengku Mansyur telah turun kelas, dari Kelas C menjadi Kelas D, Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai telah memunculkan wacana yang sama dengan tujuan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.