Benteng Asahan

Bukan Barang Bawaan Saja, Kesehatan TKI Ilegal Ikut Diperiksa Cegah Virus Corona

Seorang TKI ilegal menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi masuknya virus corona di Polres Tanjungbalai, Jumat (13/3/2020). Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga memeriksa barang-barang bawaan para ke-39 TKI ilegal.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pemeriksaan terhadap 39 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berbeda dari biasanya. Selain barang-barang bawaan, kesehatan TKI ilegal juga ikut diperiksa guna mencegah penyebaran virus corona (Covid 19).

Informasi diperoleh BENTENG ASAHAN, ke-39 orang TKI ilegal itu ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai saat hendak kembali ke Indonesia. Mereka diamankan dari kapal pompong saat berlayar di Perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Jumat (13/3/2020) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kapal pompong itu menuju Perairan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga, kepada BENTENG ASAHAN, Jumat sore.

Bona menyampaikan, selain ke-39 TKI ilegal, turut diamankan 4 orang awak kapal dan atau Anak Buah Kapal (ABK). Kemudian untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, kapal pompong (kapal kayu) tanpa nama dan nomor grosstone (GT) yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal tersebut juga diamankan.

“Kapal pompong diamankan di Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai. Sementara, TKI dan ABK dibawa ke Markas (Mapolres Tanjungbalai, red) guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber Bona.

Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga memimpin pemeriksaan barang-barang dan kondisi kesehatan ke-39 TKI Ilegal yang masuk lewat Kota Tanjungbalai, Jumat (13/3/2020) sore.

BacaPulang dari Mekah, Satu Warga Siantar Diduga Terjangkit Corona

BacaCegah Virus Corona, 83 Orang di Sumut Dikarantina Rumah

Lebih lanjut Bona mengatakan, untuk ke-39 TKI, akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing melalui Kantor Imigrasi Tanjungbalai, karena tidak terbukti membawa barang-barang terlarang maupun virus corona (Covid 19). Sedangkan, ke-4 ABK kapal (1 orang nahkoda dan 3 orang awak kapal) masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, sampai Jumat malam, ke-39 orang TKI ilegal dan juga ke-4 ABK kapal masih diamankan di Mapolres Tanjungbalai.