Perampokan di Pantai Amor, Korban Dibikin Pingsan, Pelaku Suami Istri

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Safrizal alias Izal dan Nurselamah Munthe alias Lolom, suami istri pelaku perampokan terhadap pedagang di Pantai Amor telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Minggu (25/10/2020).

Menariknya, dua perampokan yang telah ditangkap itu ternyata berstatus suami istri. Keduanya memiliki peran masing-masing.

“Tersangka Izal memantau dan melihat situasi di luar warung korban. Sedangkan yang merencanakan aksi pencurian adalah Lolom, istri tersangka Izal,” ujar Panjaitan.

Panjaitan menuturkan, pasangan suami istri itu telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

BacaPerampokan di Asahan, Mobil Korban Dipepet, Tas Dirampas

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus rokok Sampoerna, 1 bungkus rokok Surya, dan uang tunai sebesar Rp876 ribu.

“Uang tunai itu sisa hasil penjualan perhiasan emas dan handphone milik korban,” sebut Panjaitan.

Share this: