Semula Ditolak, R-APBD 2021 Tanjungbalai Pun Diterima, Dugaan Takut Tak Gajian

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Antoni Darwin saat membacakan pendapat akhir Fraksi Nurani Indonesia Raya terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (30/11/2020).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Suasana sempat memanas sebelum dimulainya Rapat Paripurna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, pada Senin (30/11/2020). Sesama Anggota Dewan sempat ricuh karena terjadi pro dan kontra dalam Badan Musyawarah (Banmus) atas penetapan jadwal rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Kota Tanjungbalai 2021 tersebut.

Dari lima fraksi di DPRD Kota Tanjungbalai, ada dua fraksi menyampaikan menolak paripurna penyampaian Ranperda APBD Kota Tanjungbalai 2021 itu.

Adalah Fraksi Nurani Indonesia Raya (Nira), terdiri dari Gerindra (2 kursi), Hanura (1 kursi) dan Fraksi Pendekar Keadilan, terdiri dari PPP (3 kursi), PKS (2 kursi), dan Berkarya (1 kursi). Oleh pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai, rapat kemudian diskorsing, karena peserta tidak kuorum.

Dua jam berselang, skorsing dicabut dan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 pun dilanjutkan.

Selaku pimpinan sidang, T Eswin menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan dari skorsing yang dilakukan dua jam sebelumnya karena tidak kuorum. Disebutkan, Anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tentang pengambilan keputusan Ranperda APBD TA 2021, saat itu berjumlah 19 orang, dari 25 orang Anggota Dewan.

“Maka, rapat paripurna ini sudah kuorum dan skorsing kami cabut,” tegas Eswin, memulai paripurna.

BacaLima Tahun Berlalu, Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Tanjungbalai Masih Misteri

Penandatanganan Perda APBD 2021 oleh Pjs Walikota Tanjungbalai Ismail P Sinaga bersama Ketua DPRD Kota Tanjungbalai T Eswin, di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (30/11/2020).

Ketua Fraksi Nurani Indonesia Raya DPRD Kota Tanjungbalai Antoni Darwin, dalam pendapat akhir fraksinya mengatakan, pihaknya hadir dan dapat menerima Ranperda APBD tersebut untuk kepentingan rakyat.

Namun demikian, dia berpesan kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai, kedepan harus memperbaiki kinerja agar kejadian penolakan serupa tidak terulang kembali.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: