Pengeroyokan Berdarah di Hoky Hunter Tanjungbalai Dipicu Balas Dendam
- BENTENGASAHAN.com - Kamis, 13 Jan 2022 - 20:39 WIB
- dibaca 5.481 kali
Motif Pengeroyokan..
Triyadi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, adapun alasan terjadinya pengeroyokan itu adalah karena sakit hati karena korban telah merenggut kehormatan anak gadis dari tersangka Tua Marpaung alias Oppung Jonatan, yang juga adik dari tersangka Bill Clinton Marpaung alias Biston.
Menurut keterangan pelaku, korban juga telah menjual barang berharga milik dari anak gadisnya. Dan, yang membuat amarah mereka tidak terkendali karena korban korban tidak mau bertanggung-jawab atas perbuatannya.
Baca: Terlibat Pengeroyokan, Ditangkap Saat Merayakan Sweet Seventeen
Baca: Setahun Buron, Tiga Tersangka Pengeroyok Warga Sei Berombang Diringkus
Meski demikian, Triyadi menegaskan bahwa tindakan para pelaku tidak dapat dibenarkan. Akibat perbuatan mereka, korban telah kehilangan nyawa dan terhadap para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3e jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana.