Maksud Hati Menambah Omset, Pemilik Warung Kopi Ini Malah Masuk Bui

Share this:
BMG
Pemilik warung kopi inisial TMS di Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan diamankan polisi dalam perkara judi togel. 

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Niat TMS mencari tambahan pendapatan di balik usaha warung kopi miliknya patut dihargai. Tapi, caranya keliru. Dia nekat nyambi jual kupon judi undian berhadiah toto gelap (togel) sehingga berurusan dengan penegak hukum Polres Tanjungbalai.

Informasi diperoleh BENTENG ASAHAN, pria 43 tahun itu diringkus dari warung kopi miliknya di seputaran Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sabtu 19 Februrari 2022, sore  lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi menerangkan, penangkapan terhadap TMS dilakukan atas informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya permainan judi togel di sebuah warung kopi sekitaran Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti.

“Informasi itu langsung ditindaklanjuti dan tim langsung mengamankan seorang laki-laki inisial TMS,” ujar Triyadi, melalui telepon selularnya, Selasa (22/2/2022).

Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati seorang laki-laki inisial NS dan di tangannya ditemukan 1 potong kertas bertuliskan angka-angka disertai dengan uang pecahan Rp5 ribu sebanyak 2 lembar.

Kemudian menyusul datang lagi seorang laki-laki inisial FEN. Dari tangan FEN juga ditemukan 3 lembar uang pecahan Rp2 ribu. Kedua laki-laki itu mengaku kepada petugas datang berkunjung ke warung milik TMS bertujuan memesan/membeli undian kupon judi togel.

BacaAparat Ditantang Tangkap Bos Togel di Tanjungbalai, Warga: Jangan Hanya Keroconya

BacaDuduk-duduk di Warkop, Bisnis Togel Dikendalikan Lewat Situs Online

Atas pengakuan itu, petugas langsung mengamankan NS, FEN dan pemilik warung inisial TMS dan membawanya ke kantor Polres Tanjungbalai guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti 1 buah kaleng rokok berisi nota pembelian dan kertas-kertas kupon berisi tulisan angka-angka tebakan.

Kemudian, 1 unit handphone merk Oppo tipe Reno 4 pro, 1 lembar potongan kertas bertuliskan angka 5590×2, 5950×2, 50×3, 90×3, 2 lembar uang pecahan Rp5 ribu, dan 3 lembar uang pecahan Rp2 ribu.

BacaJudi Togel Online, Jurtul dan Penyedia Ditangkap dari Warung

BacaLika-liku Judi Togel, Sempat Tutup, Sang Bandar ‘Ganti Kulit’

Sekadar diketahui, penangkapan terhadap TMS dipimpin oleh Kanit Idik 1 Ipda DJH Manullang dan Kanit Idik 2 Ipda Muhammad Reza Fahrurrozy STrk. Terhadap para tersangka, telah dilakukan penahanan dan dipersangkakan melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2e dari KUHPidana.

Share this: