Berkendara Tanpa Helm, Ketemu Polisi Gemetaran, Oh Ternyata.. Bawa Sabu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Azmi Tanjung, warga Jalan Esdengki, Gang Manggis diamankan dari Jalan Veteran, Kota Tanjungbalai, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (23/2/2022).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Azmi Tanjung alias Azmi harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Tanjungbalai. Ia diringkus Rabu (23/2/2022) pagi, atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Informasi diperoleh, Azmi Tanjung alias Azmi diamankan personel Sat Lantas dari Jalan Veteran, Kota Tanjungbalai.  Penangkapan terhadap pemuda 29 tahun itu berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak-geriknya yang mencurigakan.

Pagi itu sekira pukul 08.00 WIB, Sat Lantas Polres Tanjungbalai tengah melakukan kegiatan penyuluhan tertib berlalu-lintas di kawasan Jalan Veteran, Kota Tanjungbalai.

Saat petugas sedang mengarahkan para pengendara yang tidak memakai helm agar berhenti, ada satu orang pengendara terlihat gelisah dan berusaha menjauh.

Kemudian, petugas memanggilnya untuk mendekat, akan tetapi pengendara itu tidak mau dan badannya terlihat gemetaran.

Curiga melihat keadaan dari pengendara tersebut, petugas pun langsung meminta membuka tempat duduk sepedamotornya untuk diperiksa, akan tetapi petugas tidak menemukan apa-apa.

Baca75 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan BNN dari Jalan Sriwijaya Tanjungbalai

BacaPenyelundupan Puluhan Kilogram Sabu di Sungai Asahan, Lagi-Lagi dari Malaysia

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan badan dan ditemukanlah di kantong celana sebelah kanan 1 bungkus rokok mild yang di dalamnya terdapat bungkusan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, seperti 10 bungkus plastik transparan ukuran kecil dan 1 buah pipet.

“Atas penemuan barang bukti itu, si pengendara langsung diamankan,” tegas AKP HW Siahaan, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai,  kepada BENTENG ASAHAN, Rabu (23/2/2022).

Selanjutnya, pria itu digelandang ke Markas Sat Lantas Polres Tanjungbalai.

Azmi Tanjung bersama barang bukti sabu miliknya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (23/2/2022).

BacaPenggerebekan di Datuk Bandar, 9 Orang Diamankan, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga Positif Narkoba

BacaInstitusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

Setelah diperiksa, sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,62 gram, 10 bungkus plastik transparan ukuran kecil, 1 buah mancis, 1 bungkus kotak rokok mild, 1 buah kaca, dan 1 buah pipet.

Untuk menindak lanjuti penemuan itu, Azmi Tanjung alias Azmi, warga Jalan Esdengki, Gang Manggis, Kota Tanjungbalai itu selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai.

Share this: