Curanmor di Sekolah Al Washliyah Tanjungbalai Terungkap, Vario Korban Dijual ke Tanjung Leidong
- BENTENGASAHAN.com - Kamis, 17 Mar 2022 - 21:15 WIB
- dibaca 1.637 kali
Pelat Nomor Dicopot, Polisi Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin
Kepada petugas, Riki Andrian mengakui jika sepeda motor korban telah dijual ke daerah Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Petugas pun bergerak ke Tanjung Leidong dan berhasil mengamankan seorang penadah berikut dengan sepeda motor tersebut.
Setelah dicek, sepeda motor tersebut tidak lagi memiliki pelat nomor polisi. Namun, nomor rangka dan nomor mesin Honda Vario itu cocok dengan sepeda motor milik korban, yakni nomor mesin 1278812 dan nomor rangka MH1KF1113FK27095.
“Saat ini, proses penyelidikan terhadap tersangka penadah sepeda motor tersebut masih berjalan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio kepada BENTENG ASAHAN, Kamis (17/3/2022).
Baca: Komplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk di Tanjungbalai, Ini Orangnya..
Baca: Nyanyian Waria Bikin Tiga Komplotan Curanmor Terciduk di Tanjungbalai
Atas kasus itu, Eri mengatakan, telah menetapkan Riki Andrian sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-(5) subsidair Pasal 362 dari KUHPidana.