Penginapan Arteri Permai Tanjungbalai Digerebek, 1 Orang Positif Narkoba

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Suasana penggerebekan Kampung Narkoba di penginapan Arteri Permai, Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (4/4/2022) sore.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai kembali melakukan penggerebekan Kampung Narkoba, Senin 4 April 2022, sekira pukul 16.00 WIB.

Sore itu, personel Sat Resnarkoba bersama instansi terkait lainnya mendatangi Penginapan Arteri Permai, Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 1 orang laki-laki atas nama Amri Sitorus, warga Jalan Sei Kogem, Lingkungan V, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso. Pria 25 tahun dinyatakan positif menggunakan narkoba usai dilakukan test urine.

BacaGerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 7 Pria dan 2 Wanita Digelandang, Siapa Saja Mereka?

BacaGerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 9 Orang Diamankan, 5 Orang Positif

Oleh petugas, Amri Sitorus diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asesmen medis.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP S Tambunan, kepada BENTENG ASAHAN, menjelaskan penggerebekan dilakukan dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

BacaGerebek Kampung Narkoba di Teluk Nibung: Merokok dan Gaya Tolak Pinggang Pelaku Bikin Salfok

BacaPenggerebekan di Datuk Bandar, 9 Orang Diamankan, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga Positif Narkoba

Sekadar diketahui, personil yang dilibatkan dalam kegiatan itu terdiri dari personel Sat Resnarkoba 8 orang, BNNK Tanjungbalai 8 orang, dari Kelurahan dan lingkungan setempat masing-masing 1 orang, serta personil Polsek Datuk Bandar 1 orang.

Share this: