Gerebek Narkoba di Tanjungbalai, Lima Orang Diamankan, Identitas Lengkapnya Ini..

Share this:
BMG
Lima warga diamankan dari Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, karena tes urine positif memakai narkoba.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (24/5/2022), sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, lima orang diamankan. Termasuk pemilik rumah atas nama Adlin Sayuti (59).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (25/5/2022) mengatakan, penggerebekan dilakukan karena ada informasi yang mengatakan bahwa salah satu rumah di Jalan Anwar Idris, Lingkungan II, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, sering digunakan menjadi lokasi untuk penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Adlin Sayuti tersebut, petugas menemukan 1 buah alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol minuman merk Lasegar, 2 buah plastik klip transparan kosong, 2 batang pipet plastik, 4 buah mancis ditemukan di atas rak piring.

Kemudian, 1 buah plastik klip transparan kosong, dan 1 batang pipet plastik ditemukan dari samping rumah milik dari Adlin Sayuti.

BacaGerebek Rumah di Datuk Bandar Timur, Tiga Pria Bandit Narkoba Diringkus

BacaGerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 7 Pria dan 2 Wanita Digelandang, Siapa Saja Mereka?

Setelah digeledah, pemilik rumah Adlin Sayuti dan 4 orang laki-laki yang ditemukan di rumah tersebut diminta melakukan tes urine. Dan, dari tes urine itu diketahui seluruhnya dinyatakan postif (+) mengandung narkotika.

Halaman Selanjutnya >>>

Diserahkan ke BNN Untuk Direhab di ATC

Share this: