Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, Sepasang Insan Diringkus, Teman Wanitanya Bikin Salfok

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Dona dan teman wanitanya Maimunah diringkus dari Jalan M Abbas, Gang Amanah, Lingkungan III, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Tim gabungan melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan M Abbas, Lingkungan III, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Dari dalam salahsatu rumah di Gang Amanah, petugas mengamankan sepasang insan lawan jenis.

Mereka adalah Maimunah, warga Jalan Pemuda, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh dan laki-lakinya bernama Dona (37), warga Jalan Besar Teluk Nibung, Lingkungan VI, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (1/6/2022), mengatakan, yang menempati rumah itu, Maimunah. Perempuan 44 tahun itu diringkus saat bersama dengan Dona dalam rumah itu.

“Mereka bukan suami istri,” kata Panjaitan.

Dijelaskan, penggerebekan itu dilakukan menyusul informasi masyarakat yang menyebutkan jika rumah yang ditempati Maimunah itu sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Atas informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi memimpin langsung tim gabungan melaksanakan GKN, Selasa (31/5/2022), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat penggerebekan, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat.

BacaBandit Narkoba Gang Perdamaian Tanjungbalai Diringkus, Kaki Tangannya si Unong

BacaJongos Narkoba Jaringan Sei Tualang Raso Diringkus, Barang Bukti Sabu 99,88 Gram

Dari dalam dompet itu, didapati 2 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. Berat masing-masing 0,04 gram dan 0,12 gram.

Halaman Selanjutnya >>>

Diserahkan ke BNN..

Share this: