Seminggu Berlalu, Perkara Penjarahan Gudang Ikan di Tanjungbalai Belum Ada Tersangka

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Sutarto Sebastian, pemilik Gudang Horas, sekaligus korban penjarahan.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Seminggu sudah berlalu, namun belum seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka perkara penjarahan Gudang Horas di Kota Tanjungbalai. Polres Tanjungbalai dinilai lamban.

Sutarto Sebastian, selaku korban mengaku sangat kecewa. Gudang ikan miliknya di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, telah digeruduk sekelompok massa pada Rabu (1/6/2022) lalu.

Dalam kejadian itu, dia mengaku telah kehilangan mesin kompresor yang mengakibatkan puluhan ton ikan basah miliknya terancam busuk. Akibat kejadian itu, dia mengalami kerugian berkisar Rp1 miliar.

BacaMassa Brutal di Tanjungbalai, Gudang Dirusak, Tauke Ikan Rugi Rp1 Miliar Lebih

BacaJanji Ikut Melaut, Begitu Diberi Pinjaman, Tidak Tampak Batang Hidungnya, Hadeuh..

Meski begitu, dia tidak ingin terprovokasi melainkan menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian.

“Kasusnya sudah kita laporkan. Terduga pelaku dan otak pelaku yakni inisial EW dan Har, juga sudah kita sampaikan. Tapi, anehnya sampai sekarang belum seorang pun dijadikan tersangka. Kita heran, kenapa begitu lamban,” keluh Sutarto, sembari menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi kepada BENTENG ASAHAN.

BacaDiselamatkan Sibarani dari Amuk Massa, Kalau Dilepas Fatal

BacaOknum Mahasiswa Terlibat Pencurian di Gudang Abu Darso Teluk Nibung, Aksinya Terbongkar Berkat CCTV

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eko Prasetyo, ketika dihubungi, Selasa (7/6/2022), mengatakan, perkaranya masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Pemeriksaan terkait dengan perkara yang dilaporkan oleh Sutarto Sebastian tersebut masih terus berlanjut. Dan, saat ini, prosesnya masih tahap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Eko Prasetyo.

Video selengkapnya, di sini:

 

 

Share this: