Geger Penggerebekan Narkoba di Sei Merbau, Pemilik Rumah dan Dua Orang Tamu Diringkus

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tiga orang tersangka narkoba diamankan dari Jalan Pondok Binjai, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (18/6/2022), sore lalu.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kehadiran aparat penegak hukum saat melakukan penggerebekan di Jalan Pondok Binjai, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, menarik perhatian warga setempat. Penggerebekan itu sempat menggegerkan warga yang bermukim di daerah padat penduduk itu.

Meski demikian, mereka lega, karena rumah yang disasar petugas adalah lokasi yang selama ini sering dijadikan tempat untuk melakukan penyalahgunaan narkotika.

Saat petugas tiba di lokasi, Lesmana Ardiansyah alias Dian (28) si pemilik rumah tidak berkutik. Termasuk dua orang tamunya Arjuna Anugrah Sinaga (32) dan Sondang Sitorus (47), hanya bisa tertunduk saat menyadari posisi mereka sudah terpojok.

Petugas pun melakukan penggeledahan. Dari kamar pribadi Lesmana alias Dian, ditemukan satu buah dompet warna merah berisi 1 bungkus plastik klip kecil transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 gram. Kemudian, 1 buah timbangan elektrik warna silver, dan 1 set alat hisap sabu tersambung dengan pipet kaca dalam keadaan berisi yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram.

BacaDua Warga Sei Merbau Tanjungbalai Nekat Selundupkan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi

BacaDikirim Via Bus KUPJ, 27,93 Gram Sabu Medan Gagal Diedar di Asahan

Atas temuan barang bukti itu, petugas pun melakukan penggeledahan badan terhadap Lesmana alias Dian. Dari saku celana sebelah kiri Lesmana alias Dian, didapati 1 buah pipet plastik alat sendok sabu. Polisi pun menyita uang tunai  milik Lesmana alias Dian sebanyak Rp300 ribu dan 1 unit handphone android merk Vivo warna hitam.

Halaman Selanjutnya >>>

Tes Urine, Positif Pakai Narkoba

Share this: