Pria Paruh Baya Ini Tega Maling di Rumah Tetangga, Gasak Handphone dan Uang

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tuah, tersangka pencurian handphone diamankan di RTP Polsek Datuk Bandar. 

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Tuah telah meringkuk di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Datuk Bandar. Pria paruh baya ini diringkus atas kasus pencurian dan pemberatan di rumah Farida Hanum (52), tetangganya di Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Informasi diperoleh BENTENG ASAHAN, Rabu (13/7/2022), kasus pencurian yang dilakukan Tuah (43 tahun) terungkap dari laporan pengaduan Farida Hanum ke Polsek Datuk Bandar.

Dalam laporan pengaduan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/VII/2022/SPKT/Polsek DTB/Polres T.Balai/Polda Sumatera Utara, tanggal 1 Juli 2022, wanita yang berprofesi sebagai PNS ini mengaku telah kehilangan 1 unit handphone merk Samsung type A13 warna pink, 1 unit handphone merk Oppo type A3S warna merah, dan uang tunai sebesar Rp3 juta.

Kejadiannya pada Jumat (1/7/2022), subuh sekira pukul 06.00 WIB, sesaat korban bangun dari tidurnya. Korban menyadari jika handphonenya telah hilang. Atas kejadian itu, Farida Hanum mengaku telah menderita rugi materi sekitar Rp6 juta.

Atas pengaduan itu, polisi melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, pelaku diduga masuk ke rumah saat korban sedang tidur, dengan cara terlebih dahulu mencongkel jendela samping rumah.

BacaKomplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk di Tanjungbalai, Ini Orangnya..

BacaAksi Brutal Begal di Kota Tanjungbalai, Korban Ditabrak, Ponsel Dirampas

Polisi pun melanjutkan penyelidikan hingga diketahui jika pelakunya tidak lain ternyata masih bertetangga dengan korban di Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang.

Halaman Selanjutnya >>>

Pelaku Diringkus dari Sawit Belakang Rumah

Share this: