Ternyata Sudah Enam Bulan Edar Sabu di Sei Tualang Raso, Baru Terungkap Kemarin

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Hendrik, tersangka pengedar berikut dengan sejumlah barang bukti narkotika diamankan di RTP Polres Tanjungbalai.

Pemasoknya Keburu Melarikan Diri

Dalam menjalankan bisnis itu, dia bermitra dengan seseorang berinisial ‘DN’. Namun, DN diduga kuat sudah mengetahui penggerebekan itu dan langsung melarikan diri.

“Ketepatan, rumah mereka ternyata berdekatan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi, kepada BENTENG ASAHAN, Selasa (19/7/2022).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Hendrik yang belakangan diketahui merupakan warga Jalan Teluk Nibung, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, itu dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Turut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 bungkus plastik sedang transparan di dalamnya berisi 10 plastik kecil transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,48 gram.

Kemudian, 1 bungkus plastik transparan di dalamnya berisi 20 bungkus plastik klip kecil transparan diduga sabu dengan berat kotor 3,27 gram.

BacaPenyamaran Polisi Ungkap Peredaran Sabu 21 Kg di Tanjungbalai

BacaPenginapan Arteri Permai Tanjungbalai Digerebek, 1 Orang Positif Narkoba

Lalu, 1 dompet warna abu-abu, 3 buah pipet runcing alat penyendok, 1 handphone Nokia warna putih, 4 bungkus plastik klip kecil transparan kosong, 1 buah dompet warna orange, dan uang tunai sebesar Rp574 ribu.

“Berat total barang bukti sabu 4,75 gram,” sebut Reynold.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: