Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pelaku Penipuan, Beraksi di Medsos, Modus Promo HP Murah
- BENTENGASAHAN.com - Senin, 15 Agu 2022 - 23:44 WIB
- dibaca 791 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sat Reskrim Polres Tanjungbalai meringkus dua orang terduga pelaku penipuan masing-masing berinisial inisial YSD alias E (26) dan D (21), pada Jumat 12 Agustus 2022, sore. Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Mereka berasal dari dua profesi berbeda. Inisial YSD seorang mahasiswa. D sehari-harinya, nelayan.
Informasi diperoleh BENTENG ASAHAN, pada Senin (15/8/2022), kedua terduga pelaku diamankan dari kediaman masing-masing pada Jumat 12 Agustus 2022, sore sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan terhadap kedua pelaku terkait dengan maraknya penipuan dan penggelapan di Kota Tanjungbalai, yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya media sosial Facebook.
Dari pemeriksaan polisi, YSD alias E dan D mengungkapkan, penipuan dan penggelapan itu mereka lakukan dengan cara memosting promo bodong pada story maupun beranda Facebook disertai dengan link yang akan terhubung ke nomor WhatsApp.
“Cara mendapatkan link diperoleh dari aplikasi bernama ‘Linkfly’ yang dapat didownload dari playstore yang ada pada handphone android. Khusus dalam kasus ini, kedua orang yang diamankan menggunakan aplikasi WhatsApp Business, yang sebelumnya nomor WhatsApp Business itu telah didaftarkan pada aplikasi ‘Linkfly’, sebagai salah satu syarat memeroleh link yang akan disebarkan di promo bodong pada media sosial Facebook,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, Minggu (14/8/2022).
Baca: Modal Tas Selempang, Modus Test Drive, Cek King Bawa Kabur Yamaha R15
Baca: Ngaku dari BIN Pangkat Kolonel, Pria Ini Janjikan Jabatan Kepala Puskesmas
Namun, Eri mengaku ketika dilakukan penindakan kedua terduga pelaku tidak sedang melakukan kegiatan promo ataupun transaksi jual beli. Namun demikian, dari keduanya polisi menemukan sejumlah barang bukti.