Nekat Nyolong Inventaris SMP Negeri 4, Nyamuk Diamankan Polsek Datuk Bandar

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Akhmad Darmadi alias Mamuk alias Nyamuk, tersangka pencurian di SMPN 4 Tanjungbalai diamankan di RTP Polsek Datuk Bandar.

Atas laporan polisi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady langsung menindak lanjutinya dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Dan, pada hari itu juga, Jumat 23 September 2022, malam sekira pukul 21.00 WIB, tersangka Akhmad Darmadi alias Mamuk alias Nyamuk berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dari seputaran Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Pada malam itu juga, pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BacaKomplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk di Tanjungbalai, Ini Orangnya..

BacaPencurian di Sirantau Datuk Bandar, Pelaku Ternyata Dua Sekawan dan Masih Tetangga Korban

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa enam set layar infokus, satu unit parabola, satu buah ceret aluminium dan satu buah kuali aluminium. Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 subs 362 dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: