Dilaporkan Lewat WhatsApp, Bandit Narkoba Kampung Baru Tanjungbalai Diringkus

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Sosok bandar narkoba dari Kampung Baru, Kota Tanjungbalai, inisial AS Sirait alias Ar diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap pelaku peredaran narkoba di Kampung Baru, Kota Tanjungbalai.

Ternyata bandit di di Kampung Baru itu, berinisial AS Sirait alias Ar. Bisnis haram pria 26 tahun itu terbongkar lewat WhatsApp warga ke polisi.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi, Senin (12/12/2022), mengungkapkan, dalam WhatsApp itu, warga menyebut ada seorang laki-laki memiliki dan menjual narkotika jenis sabu di daerah Kampung Baru, Jalan Besi, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Atas informasi itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Selasa 6 Desember 2022. Lalu, sore sekira pukul 16.00 WIB, tim melakukan penggerebekan pada sebuah rumah di Kampung Baru.

Saat itu, petugas menemukan AS Sirait alias Ar berada dalam kamar mandi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan V (kepling setempat).

Dari penggeledahan, petugas menemukan 1 buah dompet kecil warna hitam berisi 1 plastik besar klip transparan.

Di dalam plastik itu terdapat 8 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, berisi diduga narkotika jenis sabu. Berat nya 8,57 gram.

Lalu, 2 bungkus plastik kecil klip transparan juga berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,31 gram. Kemudian, 1 buah timbangan elektrik, 1 ball plastik klip transparan kosong, 2 buah pipet yang diruncingkan.

“Seluruh barang bukti itu didapat dalam kamar mandi rumah tersebut,” kata Reynold.

BacaGurita Peredaran Narkoba di Tanjungbalai, Seorang IRT Ikut Menikmati

BacaIbu dan Anak di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika, 127 Gram Sabu Disita

Lalu, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap AS Sirait alias Ar. Ada uang tunai sebesar Rp342 ribu dalam kantong celana sebelah kanan dan 1 buah handphone merk Oppo warna biru.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, AS Sirait alias Ar digelandang ke Mapolres Tanjungbalai. Kepada petugas, AS Sirait alias Ar mengakui seluruh barang bukti diduga narkoba jenis sabu itu miliknya.

BacaJaringan Malaysia – Indonesia, Tanjungbalai – Pekanbaru, Tiga Kasus Lima Tersangka

BacaPenyamaran Polisi Tidak Sia-sia, Pengedar Narkoba Sei Merbau Tertangkap

Penyidik selanjutnya menetapkan AS Sirait alias Ar sebagai tersangka. Seluruh barang bukti diduga narkoba disita, termasuk uang tunai Rp342 ribu dan handphone Oppo milik AS Sirait alias Ar, disita guna proses hukum lebih lanjut.

Share this: