Dirampok Sampai Ditahan Polisi Malaysia, Enam Nelayan Batubara Akhirnya Bebas

Share this:
BMG
Ilustrasi.

BATUBARA, BENTENGASAHAN.com– Enam nelayan asal Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, akhirnya bebas setelah ditahan Kepolisian Diraja Malaysia sejak Kamis (17/1/2019) lalu. Mereka ditangkap karena kapalnya masuk ke perairan Malaysia.

Keenam nelayan yang ditangkap itu antara lain, Muhamad Adi, Misdi, Zulkifli, Badri, Ridwan, dan Bagan. Rencananya, mereka akan dipulangkan, besok Selasa (12/3/2018).

“Kita sudah beli tiket pesawat untuk mereka pulang. Rencananya, mereka akan menumpang Pesawat Sriwijaya Air dari Penang tujuan Kualanamu,” ujar Syawaluddin, Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (Mantab), Jumat (3/8/2019).

BacaPelaku Penembakan 3 Nelayan Masih Misteri, Tanjungbalai Heboh

Informasi dihimpun, penangkapan ini bermula saat para nelayan melaut. Mereka berlayar di Laut Aceh pada Senin (14/1/2019). Keesokan harinya, kawanan perompak mendekat ke kapal mereka. Semua barang-barang di kapal ludes dibawa kawanan perompak.

“Pelakunya kita tidak tahu. Sehingga kapal mereka terombang-ambing dan tanpa sadar diduga telah berada di Perairan Malaysia,” jelasnya.

BacaNelayan Ini Nyambi Edar Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti 21,66 Gram Sabu

Kapal Patroli Kepolisian Diraja Malaysia kemudian menangkap kapal itu. Keenam nelayan pun diamankan. Kapalnya ditarik ke daratan Malaysia. Mereka ditahan dengan tuduhan masuk ke teritorial Malaysia tanpa izin.

“Para istri-istri nelayan yang mengetahui penangkapan itu, berharap suami mereka dibebaskan. Kemudian kita dampingi mereka menemui Bupati Batubara. Kita mohon agar Pemkab Batubara dapat menolong pembebasan nelayan, karena diurus Pemkab Batubara lah, makanya para nelayan bisa dibebaskan,” pungkas Syawaluddin.

Share this: