Bupati Labura Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi DBH Pajak Senilai Rp3 Miliar
- BENTENGASAHAN.com - Senin, 29 Apr 2019 - 11:52 WIB
- dibaca 872 kali
MEDAN, BENTENGASAHAN.com– Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Jumat (26/4/2019).
“Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang,” ungkap Kombes Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, membenarkan bahwa orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tersebut sedang diperiksa.
Rony menuturkan, Khairuddin diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar.
“Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” kata Rony.
Baca: Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Jembatan Sei Silau III
Baca: Korupsi Pasar Horas, Suami Anggota DPRD Sumut Sarma Diringkus Setelah Buron 11 Tahun
Ia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun, Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
“Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” pungkas Ronny.
Baca: Korupsi Dana BOS, Kejari Minta Bantuan UPT Disdik Panggil Kepala SMKN 2 Kisaran
Baca: DPO Kasus Korupsi Diringkus dari Rumah Mertua
Sementara itu, Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus atau yang akrab disapa Haji Buyung membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi. Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik.
“Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” kata Khairuddin, sambil berlalu ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB.