Empat Proyek Jasa Konstruksi di Tanjungbalai Tahun 2018, Tak Selesai Tepat Waktu
- BENTENGASAHAN.com - Senin, 14 Jan 2019 - 21:16 WIB
- dibaca 254 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sedikitnya ada empat pekerjaan proyek jasa konstruksi di Kota Tanjungbalai, tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran (TA) 2018. Oleh dinas terkait, kontrak keempat kegiatan jasa konstruksi yang bersumber dari dana APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 terpaksa diperpanjang.
Hal itu diungkapkan Mulkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kota Tanjungbalai, Senin (14/1/2019). Mulkan menyebutkan, keempat proyek jasa konstruksi itu yakni proyek lanjutan pembangunan Kantor Bappeda Kota Tanjungbalai, Proyek lanjutan pembangunan jembatan Sei Silau III, Opritan jembatan jalan lingkar utara di Kelurahan Sirantau, dan revitalisasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai.
“Ada empat kegiatan jasa konstruksi yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungbalai, tidak selesai hingga berakhirnya tahun anggaran 2018. Sehingga, kontraknya diperpanjang selama 50 hari kedepan,” tutur Mulkan, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Senin (14/1/2019).
Meski demikian Mulkan optimis, dengan diperpanjangnya masa kontraknya, maka pembangunan keempat kegiatan jasa konstruksi tersebut akan rampung. Alasannya, karena 50 hari adalah waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.
Seperti diketahui, dua dari empat proyek jasa konstruksi yang masa kontraknya diperpanjang tersebut adalah merupakan kegiatan lanjutan yakni pembangunan Jembatan Sei Silau III dan pembangunan Kantor Bappeda.
Baca: Dipertanyakan, Alasan Merenovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai
Baca: Bangunan Jembatan Sei Silau III Terdahulu Dibongkar, ICW: Itu Penghapusan Aset Ilegal
Sementara, dua kegiatan lainnya merupakan kegiatan baru yakni opritan jembatan di jalan lingkar utara dan revitalisasi gedung PKK dengan total anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018.